• gambar
  • PPDB 2021-2022

Selamat Datang di Website Resmi MTs Miftahul khoirot ~ Silahkan Daftarkan Putra-putri anda ke MTs Miftahul Khoirot via online ~ caranya klik Formulir PPDB yang ada di Menu Website ini kemudian isi sesuai petunjuk yang ada di formulir ~ Terimakasih atas kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MTs MIFTAHUL KHOIROT

NPSN : 69955950

Jl.Singaparbangsa Krajan Barat Desa Manggungjaya Kec.Cilamaya Kulon Kab.Karawang


info@mtsmifkhor.sch.id / 121232150058@madrasah.id

TLP : 085795952525


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 141049
Pengunjung : 68555
Hari ini : 29
Hits hari ini : 85
Member Online : 3
IP : 18.207.160.97
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

Pelaksanaan Ujian Madrasah




mtsmifkhor.sch.id - Semenjak keluar surat edaran pertama dari pemerintah yang menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak  melaksanakan kegiatan belajar mengajar (tatap muka) secara langsung  di kelas karena kerumunan orang banyak dapat mempermudah penyebaran Covid19, maka MTs Miftahul Khoirot berkomitmen untuk melaksanakan PBM online atau belajar daring (dalam jaringan) menggunakan Fasilitas Elearning yang diberikan secara gratis oleh Kementerian Agama untuk kelas 7 dan 8, disaat kondisi darurat seperti ini kehadiran Elearning sangat membantu dan memperlancar proses PBM Online. Ini salah satu upaya kita untuk menekan penyebaran Virus corona dengan mengadakan PBM Online. Siswa-siswa tetap tinggal dirumah masing-masing namun mereka tidak khawatir ketinggalan pelajaran mereka.

Untuk Kelas 9 Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM)  menggnuakan E-LEARNING Ini salah satu solusi  untuk menggantikan UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER dan UJIAN MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL BERBASIS KOMPUTER yang sudah di Hapus/di tiadakan oleh pemerintah namun pelaksanaan UMBK ini tetap mengacu kepada surat edaran pemerintah daerah




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :


 

Komentar :


   Kembali ke Atas